
PDIP Gugat KPU ke PTUN, Ketum PP Muhammadiyah: Silakan Selama Sesuai Koridor
Ketum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir menilai gugatan PDIP terhadap KPU di PTUN sah-sah saja sejauh dalam koridor yang berlaku.
Ketum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir menilai gugatan PDIP terhadap KPU di PTUN sah-sah saja sejauh dalam koridor yang berlaku.
Waketum PAN Yandri Susanto menilai Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga peradilan terakhir untuk menyidangkan perkara Pemilu.
PDIP melaporkan KPU ke PTUN lantaran meloloskan Gibran menjadi cawapres dan meminta penetapan Pilpres 2024 dicabut. Begini kata Ketua KPU terkait hal tersebut.