
Dugaan Mark Up Perbaikan Pompa PDAM Lebak, Kejari Hitung Kerugian Negara
Dugaan mark up perbaikan 15 unit pompa senilai Rp 2,9 miliar di PDAM Tirta Multatuli. Kasus sejak tahun 2024 masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
Dugaan mark up perbaikan 15 unit pompa senilai Rp 2,9 miliar di PDAM Tirta Multatuli. Kasus sejak tahun 2024 masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
Irfano menerangkan, anggaran untuk perbaikan 15 pompa sebesar Rp 2,9 miliar dinilai janggal karena bisa digunakan untuk membeli unit pompa baru.