
Dugaan Mark Up Perbaikan Pompa PDAM Lebak, Kejari Hitung Kerugian Negara
Dugaan mark up perbaikan 15 unit pompa senilai Rp 2,9 miliar di PDAM Tirta Multatuli. Kasus sejak tahun 2024 masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
Dugaan mark up perbaikan 15 unit pompa senilai Rp 2,9 miliar di PDAM Tirta Multatuli. Kasus sejak tahun 2024 masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara.
Kejari Lebak terus mengusut dugaan markup perbaikan 15 unit pompa air senilai Rp 2,9 miliar di PDAM Tirta Multatuli. Kejari melibatkan ahli dari kampus.