detikFinanceSenin, 20 Jan 2020 23:00 WIB
Peserta BPJS Kesehatan Kelas III Bisa Pindah ke PBI
BPJS Kesehatan memastikan bahwa PBPU yang masuk dalam golongan masyarakat tidak mampu bisa pindah ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).











































