detikNewsSelasa, 12 Sep 2017 10:31 WIB
Terima Vonis 8 Tahun Patrialis Akbar, Ini Alasan KPK
Hukuman 8 tahun penjara untuk Patrialis Akbar telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
detikNewsSelasa, 12 Sep 2017 10:31 WIB
Hukuman 8 tahun penjara untuk Patrialis Akbar telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
detikNewsSelasa, 12 Sep 2017 09:39 WIB
Patrialis Akbar menerima dihukum 8 tahun penjara, di bawah tuntutan 12,5 tahun penjara. KPK juga menerima putusan tersebut dan tidak banding.
detikNewsSelasa, 05 Sep 2017 07:30 WIB
Patrialis Akbar divonis 8 tahun bui karena terbukti menerima USD 10 ribu dari pengusaha Basuki Hariman. Uang itu digunakan Patrialis untuk biaya umrah.
detikNewsSelasa, 05 Sep 2017 00:27 WIB
Patrialis Akbar membandingkan vonis 8 tahun penjara terhadapnya dengan terpidana lain yang korupsi uang rakyat hingga ratusan miliar rupiah.
detikNewsSenin, 04 Sep 2017 19:51 WIB
KPK memutuskan mengajukan banding hanya untuk vonis Ng Fenny.
detikNewsSenin, 04 Sep 2017 19:05 WIB
Banyak pengalaman yang telah dilaluinya selama bersahabat dengan Patrialis. Meski begitu, dia akan tetap berteman dengan Patrialis.
detikNewsSenin, 04 Sep 2017 18:30 WIB
MK tetap menghormati proses pengadilan yang telah memberi vonis seadil-adilnya. Ia juga berharap yang terbaik bagi Patrialis.
detikNewsSenin, 04 Sep 2017 17:09 WIB
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar terbukti terima dana 10 ribu dolar AS untuk umrah dari seorang pengusaha
detikNewsSenin, 04 Sep 2017 16:31 WIB
Patrialis AKbar divonis 8 tahun penjara karena menerima uang suap untuk umrah. Dia terbukti melakukan korupsi. Seperti apa gayanya saat ditangkap hingga vonis?
detikNewsSenin, 04 Sep 2017 16:08 WIB
Putusan itu hanya selisih setahun dari hukuman si penyuap, Basuki Hariman, dan jauh dari tuntutan KPK, yaitu 12,5 tahun penjara.