
2 Pasutri di Sidrap Cuan Rp 4,6 Miliar Modal Tipu-tipu di Medsos
Dua pasutri asal Sidrap, Sulsel meraup keuntungan Rp 4,6 miliar hasil penipuan online. Aksi tipu-tipu itu dilakukan sejak 2018 hingga 2023 alias selama 5 tahun.
Dua pasutri asal Sidrap, Sulsel meraup keuntungan Rp 4,6 miliar hasil penipuan online. Aksi tipu-tipu itu dilakukan sejak 2018 hingga 2023 alias selama 5 tahun.
Dua pasutri asal Sidrap, Sulsel, ditangkap polisi terkait penipuan online senilai Rp 4,6 miliar. Polisi menyita barang bukti 4 mobil-rumah beserta tanahnya.