detikFinanceRabu, 17 Des 2025 13:53 WIB
Diminta Bayar Sewa Sebelum Revitalisasi, Pedagang Pasar Pramuka Utang ke Bank
Perumda Pasar Jaya akan revitalisasi Pasar Pramuka. Pedagang diminta lunasi DP 15% HPTU sebelum 15 Desember 2025.











































