detikFinanceJumat, 28 Jul 2017 17:26 WIB
Mendag ke Pedagang Beras: Silakan Berjualan, Tak Akan Ditangkap
Setelah membatalkan Permendag nomor 47 tahun 2017, Mendag Enggartiasto meminta pedagang beras kembali berjualan dan tak perlu khawatir ditangkap.












































