
Kompolnas Puji Kapolres Bogor Minta Maaf-Mutasi Anak Buah Persulit Korban KDRT
Kompolnas mengapresiasi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro langsung meminta maaf usai anak buahnya mempersulit korban KDRT di Parungpanjang membuat laporan.
Kompolnas mengapresiasi Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro langsung meminta maaf usai anak buahnya mempersulit korban KDRT di Parungpanjang membuat laporan.
Aparat gabungan menjaga dua titik di kawasan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jabar. Penjagaan dilakukan mencegah truk tambang melintas di luar jam operasional.
Tiga polisi yang meminta pulang seorang istri korban KDRT di Parungpanjang dimutasi. Laporan KDRT itu diproses polisi, pelaku merupakan suami korban ditangkap.
Suami aniaya istri di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Pelaku menganiaya korban karena cemburu atas kabar perselingkuhan istrinya dengan pria lain.
Polisi mengungkap awal mula pria berinisial IJ di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan truk tambang hanya operasi pukul 22.00-05.00 WIB di Parungpanjang. Bey meminta petugas mengawasi aturan itu.
Massa melakukan demonstrasi di kantor Camat Parungpanjang, Bogor. Mereka memprotes soal operasi truk tambang yang membuat jalan rusak.
Polisi menangkap IJ (58), pelaku KDRT yang sempat masuk DPO alias buron Polres Bogor. IJ ditangkap di rumah keluarganya di Cakung, Jakarta Timur.
Pihak kepolisian menindaklanjuti laporan KDRT suami terhadap istri berusia 52 tahun di Parungpanjang, Bogor. Suami kini ditetapkan DPO.
Dua anggota Polsek Parungpanjang, Bogor, akan disanksi buntut penanganan laporan kasus KDRT. Kedua polisi tersebut tengah diperiksa Propam.