detikNewsSenin, 13 Sep 2021 18:16 WIB Polemik Kewenangan MPR untuk Susun PPHN Mulai Disidangkan di MK MK menyidangkan judicial review UU Nomor 17 Tahun 2014 agar MPR diberi kewenangan tambahan, yaitu menyusun Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).