detikNewsSelasa, 09 Jan 2018 13:05 WIB
            
            PN Bekasi Vonis Bos Nikahsirri.com 1 Tahun Penjara
Pengadilan Negeri Bekasi telah menjatuhkan hukuman kepada Aris Wahyudi pemilik situs nikahsirri.com. Aris divonis 1 tahun 1 bulan dan denda subsider Rp 25 juta.










































