
Pulang Usai Bebas Bersyarat, Irwandi Yusuf Masih Ketua Umum PNA
Irwandi Yusuf akan tetap aktif di politik meski hak politiknya dicabut buntuk kasus suap. Irwandi hingga kini masih menjabat Ketum PNA.
Irwandi Yusuf akan tetap aktif di politik meski hak politiknya dicabut buntuk kasus suap. Irwandi hingga kini masih menjabat Ketum PNA.
Irwandi Yusuf akan pulang ke Aceh pada Jumat (28/10) lusa. PNA akan memberikan sambutan khusus untuk Irwandi saat tiba di bandara.
Sekjen Partai Nanggroe Aceh dilaporkan kadernya sendiri. Pelaporan ini dilakukan karena dugaan pemalsuan tanda tangan.
Dua anggota DPR Aceh melaporkan Sekjen DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) ke Polda Aceh. Pelaporan itu terkait dugaan pemalsuan surat pergantian antar waktu (PAW).
DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu kongres luar biasa (KLB) menggugat Kanwil Kemenkumham Aceh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.
Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf dan sekjen partai Miswar Fuady dilaporkan ke Polda Aceh oleh kubu kongres luar biasa atas dugaan korupsi.
Seorang kader PNA kubu KLB dilaporkan ke polisi oleh pengurus DPP PNA. Dia dilaporkan berkaitan dengan pembubaran kegiatan bimbingan teknis (bimtek).
DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) dua anggota DPR Aceh kubu kongres luar biasa (KLB). Keduanya juga dipecat dari PNA.
Massa Partai Nanggroe Aceh (PNA) kubu KLB meminta Kanwil Kemenkumham membatalkan SK kepengurusan PNA yang dipimpin Irwandi Yusuf. Kemenkumham buka suara.
Massa PNA versi KLB menggelar demonstrasi di Kanwil Kemenkumham Aceh. Mereka meminta Kemenkumham membatalkan SK pengesahan kepengurusan PNA di bawah Irwandi.