
Catat! Warga Kabupaten Blitar Tak Perlu Bayar Parkir di Tepi Jalan
Warga Blitar tidak perlu bayar parkir di tepi jalan umum (TJU). Karena biaya parkir berlangganan di TJU sebenarnya sudah lunas termasuk pajak kendaraan.
Warga Blitar tidak perlu bayar parkir di tepi jalan umum (TJU). Karena biaya parkir berlangganan di TJU sebenarnya sudah lunas termasuk pajak kendaraan.
Pemkot Binjai membuat inovasi dalam pembayaran retribusi parkir. Pembayaran parkir dilakukan dengan cara berlangganan dan dibayar setiap bulannya.