
Parkir Mobil di Jalan Depan Rumah Hukumnya Haram, Ini Alasannya
Kementerian Agama menyebut parkir mobil di jalan depan rumah hukumnya haram. Apa alasannya?
Kementerian Agama menyebut parkir mobil di jalan depan rumah hukumnya haram. Apa alasannya?
Ketika lahan rumah terbatas atau tak ada garasi, pemilik rumah biasanya memarkirkan kendaraannya di jalan depan rumah. Apa hukumnya ya?
Kementerian Agama menyebut parkir kendaraan di jalan depan rumah haram. Ini solusinya bagi kamu yang masih suka parkir sembarangan.
Parkir mobil di jalan depan rumah menurut Kementerian Agama haram. Apa sebabnya?
Kementerian Agama menyebut hukum memarkir mobil di jalan depan rumah adalah haram. Seperti apa aturannya?
Saat ini kita sering melihat mobil parkir di jalan depan rumah. Pemandangan ini kerap terjadi khususnya di perumahan di perkotaan
Parkir di jalan perumahan ternyata perbuatan melanggar hukum. Gimana aturannya?
Masih sering ditemukan pemilik mobil memarkir kendaraannya di depan rumah yang membuat jengkel. Tapi bagaimana sebenarnya aturan parkir di jalan perumahan?
Memarkir kendaraan di bahu jalan atau depan rumah lumrah terjadi di kawasan perumahan. Apalagi bagi mereka yang memiliki kendaraan tetapi tak punya garasi.
Masih ada pemilik mobil yang parkir di jalanan di Cengkareng, Jakbar. Di sisi lain, Pemprov DKI masih mengkaji sanksi bagi pemilik mobil yang tidak punya garasi