detikTravelSabtu, 26 Okt 2024 11:25 WIB
Masa Transisi Kemenparekraf, Layanan Pariwisata Tetap Berjalan
Kemenparekraf dibagi menjadi dua entitas yakni KemenPar dan KemenEkraf. Di masa transisi, layanan pariwisata dan ekonomi kreatif tetap berjalan seperti biasa.












































