
Tok! Diwarnai Demo, RUU Kesehatan Disahkan DPR Jadi Undang-Undang
RUU Kesehatan resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI siang ini, Selasa (11/7/2023).
RUU Kesehatan resmi disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI siang ini, Selasa (11/7/2023).
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR telah menerima surat presiden (surpres) tentang revisi Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara.
DPR RI menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Sebanyak 105 dari 575 anggota Dewan hadir rapat paripurna secara fisik.
"Dalam tatib (tata tertib) DPR, rapat anggota Dewan bisa dilakukan dengan fisik maupun virtual," ujar Sekjen DPR Indra Iskandar.
Formappi mengkritik minimnya kehadiran secara fisik anggota DPR di rapat paripurna. Formappi mendorong tata tertib rapat diubah usai status pandemi dicabut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunggu proses yang sedang berjalan di DPR terkait RUU Kesehatan yang sudah disepakati untuk dibawa ke rapat paripurna.
DPR menggelar rapat paripurna Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Sebanyak 45 anggota hadir fisik dan 251 anggota virtual. Sementara 162 anggota izin.
Anggota Komisi IX F-PKS Netty Prasetiyani menyoroti RUU Kesehatan tak memasukkan mandatory spending atau pengeluaran negara dan daerah dalam anggaran kesehatan.
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-27 Masa Sidang V Tahun Sidang 2022-2023. Agenda rapat ini akan membahas seputar pemeriksaan keuangan pemerintah tahun 2022.
Komisi IX DPR dan pemerintah sepakat segera membawa RUU Kesehatan ke paripurna. Fraksi Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan ini dibawa ke paripurna.