
Sidang soal Pantun Mahfud, TPN Sebut Bawaslu Prematur Proses Aduan
TPN mempertanyakan pertimbangan apa sehingga Bawaslu memasukkan perkara ini dalam kualifikasi Pelanggaran Administrasi Pemilu.
TPN mempertanyakan pertimbangan apa sehingga Bawaslu memasukkan perkara ini dalam kualifikasi Pelanggaran Administrasi Pemilu.
Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu RI diduga kampanye lewat pantun. Ahli bahasa menilai pantun Mahfud itu termasuk sebuah ajakan.