
KPAI Nilai Pengelola Panti Eksploitasi Bayi Via TikTok di Medan Lakukan TPPO
Pengelola panti asuhan di Medan diduga mengeksploitasi bayi berusia 2 bulan via TikTok demi mendapatkan uang. KPAI menilai perbuatan tersebut termasuk TPPO.
Pengelola panti asuhan di Medan diduga mengeksploitasi bayi berusia 2 bulan via TikTok demi mendapatkan uang. KPAI menilai perbuatan tersebut termasuk TPPO.
Ace Hasan Syadzily meminta pengelola Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya di Medan, yang terlibat kasus eksploitasi anak lewat TikTok ditindak tegas.
KemenPPPA menilai panti asuhan di Medan yang mengeksploitasi bayi via TikTok melakukan kekerasan anak. KemenPPPA menyebut pelaku bisa dipenjara hingga 10 tahun.
Viral di media sosial, panti asuhan di Medan diduga eksploitasi anak lewat live di TikTok. Panti tersebut kini ditutup, dugaan eksploitasi anak diselidiki.