 detikBaliKamis, 27 Jun 2024 11:21 WIB
            
        
        
            detikBaliKamis, 27 Jun 2024 11:21 WIB
            
            Polsek Blahbatuh Tetapkan Sejoli Pembuang Bayi sebagai Tersangka
Polsek Blahbatuh menetapkan sejoli DA (18) dan KS (26) sebagai tersangka pembuangan bayi di Pantai Masceti, Gianyar, Bali. Keduanya belum ditahan.








































.webp)










