detikNewsSenin, 10 Jun 2024 15:28 WIB
Yogi Perantara Penjual Cula Badak Didakwa Pasal Undang-Undang Konservasi
Terdakwa Yogi Purwadi, perantara penjual cula badak hasil perburuan yang dilakukan terdakwa Sunendi, didakwa bersalah melanggar UU Konservasi.












































