detikEduKamis, 12 Agu 2021 14:20 WIB
Pengertian dan Alasan Pancasila Disebut Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa
Disahkan oleh PPKI pada 18 Agustus 1945, inilah maksud dan alasan Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia.










































