
Divonis Mati, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding
Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah (41) atas kasus pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya.
Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah (41) atas kasus pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya.
Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah (41).