detikSumbagselSenin, 29 Des 2025 20:00 WIB
Direktur Perusahaan Sampaikan SPT Fiktif Rugikan Negara 2,3 M Diserahkan ke JPU
Direktur PT AMK di Palembang, AA, diserahkan ke Kejati Sumsel karena SPT tidak sesuai fakta, merugikan negara Rp 2,3 miliar. Proses hukum berlanjut.











































