detikFinanceJumat, 15 Apr 2022 12:28 WIB
Transaksi di 7 Perusahaan Digital Ini Kena Pajak 11%, Ada Canva hingga Ask FM
DJP Kementerian Keuangan menunjuk tujuh perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut PPN PMSE atas produk digital yang dijual ke pelanggan di Indonesia.












































