detikFinanceSelasa, 16 Des 2025 18:15 WIB
Kemenkeu Berikan Relaksasi Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Bencana Alam
Kemenkeu menyatakan kewajiban pajak bagi wajib pajak di Aceh, Sumut, dan Sumbar yang terdampak bencana menjadi gugur.












































