
Sudah Punya Motor tapi Mau Beli Mobil, Kena Pajak Progresif Nggak Ya?
engan aturan pajak progresif, kendaraan kedua dan seterusnya akan dikenakan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih mahal.
engan aturan pajak progresif, kendaraan kedua dan seterusnya akan dikenakan pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih mahal.
Jika seseorang memiliki kendaraan lebih dari satu, maka kendaraan kedua dan seterusnya dikenakan pajak lebih mahal.
Jika seseorang memiliki kendaraan lebih dari satu, maka kendaraan kedua dan seterusnya dikenakan pajak lebih mahal.
Pajak progresif bakal disederhanakan. Meski begitu, dalam aturan baru tarif pajak progresif naik, khususnya untuk kendaraan kedua sampai kelima.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan aturan baru mengenai pajak kendaraan bermotor. Dalam aturan itu, pajak progresif kendaraan bermotor naik.
Baru jual kendaraan jangan lupa lapor supaya tak kena pajak progresif. Begini cara lapornya.