
Provinsi Ini Hapus Pajak Progresif, Punya Kendaraan Berapa pun Tarifnya Sama
Beberapa provinsi di Indonesia sudah mulai menghapus pajak progresif kendaraan. Jadi, memiliki kendaraan berapa banyak pun akan dikenakan tarif pajak yang sama.
Beberapa provinsi di Indonesia sudah mulai menghapus pajak progresif kendaraan. Jadi, memiliki kendaraan berapa banyak pun akan dikenakan tarif pajak yang sama.
Pajak progresif di DKI Jakarta dikenakan untuk pemilik kendaraan lebih dari satu. Kendaraan perusahaan tidak terkena pajak progresif. Ini alasannya.
Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor untuk menertibkan administrasi dan akurasi data kepemilikan.
Pemerintah DKI Jakarta mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan untuk akurasi data kepemilikan.
Orang Indonesia memiliki hobi membeli kendaraan. Meski begitu, mereka yang doyan beli kendaraan itu merasa takut dengan adanya kebijakan pajak progresif.
Pajak progresif membuat orang mengakalinya dengan menggunakan nama orang lain. Padahal kalau dihapus, data kepemilikan kendaraan bisa lebih akurat.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membebaskan pajak progresif kendaraan. Dengan begitu, bagi yang memiliki lebih dari 1 kendaraan tidak dikenakan pajak.
Pajak progresif kendaraan dan Bea Balik Nama (BBN) kendaraan bekas diusulkan untuk dihapus. Kalau dihapus, ini dia dua keuntungannya.
Beberapa kali ditemukan pemilik mobil mewah tapi beralamat di 'gubuk'. Setelah ditelusuri ternyata hanya titipan guna menghindari pajak progresif kendaraan.
Ada saja cara orang berduit mengakali pajak progresif kendaraan. Salah satunya membeli kendaraan dengan KTP orang lain ataupun atas nama perusahaan.