
Kendaraan Nunggak Pajak 5+2 Bakal Jadi Seonggok Besi, Kapan Berlaku?
Kendaraan yang nunggak STNK-nya mati dan tak diperpanjang dua tahun berturut-turut bakal jadi seonggok besi. Kapan berlakunya?
Kendaraan yang nunggak STNK-nya mati dan tak diperpanjang dua tahun berturut-turut bakal jadi seonggok besi. Kapan berlakunya?
Mengecek pajak kendaraan merupakan sesuatu yang penting untuk dilakukan. Nah, berikut cara mengecek dan membayar pajak kendaraan Makassar.
Akan ada peringatan yang diberikan sebelum kendaraan kamu jadi seonggok besi gegara nunggak pajak 5+2. Peringatan itu diberi sebanyak tiga kali.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bakal memburu kendaraan mati pajak hingga di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kendaraan bermotor merupakan salah satu benda yang dikenakan pajak. Setiap pemilik kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil, wajib membayar pajak.
Kendaraan yang nunggak pajak di Lampung siap-siap diburu sampai SPBU. Petugas bakal mendata kendaraan yang lagi antre di SPBU.
Kebijakan Pemprov Lampung yang akan mengejar penunggak pajak sampai ke SPBU menimbulkan pro-kontra. Pengamat menilai seharusnya ada cara lain yang dilakukan.
Akademisi Universitas Lampung menilai cara Pemprov memburu penunggak pajak sampai SPBU seakan buntu akal. Menurutnya masih ada cara lain yang bisa dilakukan.
Bagi Anda yang memiliki kendaraan mati pajak harus siap-siap diburu petugas. Pasalnya, Pemprov Lampung akan memburu kendaraan mati pajak hingga di SPBU.
Sekitar 4 ribu kendaraan berbahan bakal solar di Bangka Belitung menunggak pajak. Nilainya mencapai Rp 8 miliar.