
Sri Mulyani Buka Suara soal Pajak Intip Rekening Rp 1 M
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memberi penjelasan. Berikut informasi selengkapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memberi penjelasan. Berikut informasi selengkapnya.
Pegawai pajak bisa dipidana dan membayar denda jika menyalahgunakan data keuangan para wajib pajak (WP) dan badan usaha.
Ditjen Pajak memastikan data keuangan yang diperoleh dari perbankan dan lembaga keuangan domestik maupun luar negeri dijamin kerahasiaannya.
Otoritas nasional baru bisa mendapatkan data keuangan WNI dari bank asing paling lambat akhir September 2018.
Ditjen Pajak akan menggunakan data yang didapat otoritas untuk dijadikan basis pemeriksaan ke depannya.
Otoritas pajak nasional dapat melakukan 'intip rekening' di 88 negara yang sudah sepakat soal pertukaran data.
Sejak 1 September kemarin, Ditjen Pajak telah mengintip rekening diperbankan yang punya saldo Rp 1 miliar.
Bulan September 2018 menjadi awal bagi Ditjen Pajak mengimplementasikan automatic exchange of information (AEoI) pada September 2018.
Seluruh lembaga keuangan di Indonesia wajib melaporkan data nasabahnya untuk kepentingan pajak. Mulai besok, formulir pendaftarannya bisa diakses.
Ditjen Pajak memperkirakan ada sekitar 500 ribu rekening di Indonesia yang memiliki saldo di atas Rp 1 miliar.