
Divonis Mati, Pembunuh 4 Orang Sekeluarga di Rembang Nyatakan Banding
Sumani, pembunuh 4 orang sekeluarga di Rembang divonis hukuman mati. Dia langsung menyatakan banding. Namun penasihat hukumnya masih pikir-pikir. Lho, kok?
Sumani, pembunuh 4 orang sekeluarga di Rembang divonis hukuman mati. Dia langsung menyatakan banding. Namun penasihat hukumnya masih pikir-pikir. Lho, kok?
Pembunuh empat orang sekeluarga pemilik padepokan seni Ongko Joyo Desa Turusgede Kecamatan kota Rembang, Jawa Tengah divonis hakim dengan hukuman mati.
Tersangka pembunuhan empat orang sekeluarga pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo Rembang tersebut belum bisa dimintai keterangan karena sakit dan dirawat di ICU.
Penyelidikan kasus pembunuhan 4 orang sekeluarga seniman padepokan seni Ongko Joyo Rembang mulai menemui titik terang. Bukti-bukti baru telah ditemukan.
Polres Rembang masih menyelidiki pembunuhan 4 orang sekeluarga pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo Rembang. Polisi telah mengantongi sidik jari terduga pelaku.
Empat orang sekeluarga ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya, Kabupaten Rembang. Polisi masih menyelidiki dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV.
Empat orang sekeluarga ditemukan tewas di Rembangpagi tadi. Korban merupakan dalang pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo Rembang beserta istri anak dan cucunya.