detikNewsJumat, 23 Jul 2021 09:54 WIB
Jual Pacar Gay yang Masih Siswa ke Pria Lain, Pria di Padang Ditangkap
Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menangkap seorang pria, HN (28), karena diduga menjadi muncikari terhadap anak laki-laki di bawah umur A (15).












































