detikSumutRabu, 31 Des 2025 17:59 WIB
3 Orang Ngaku Wartawan Di-OTT Peras Kepsek di Deli Serdang Divonis 16 Bulan Bui
Tiga orang mengaku wartawan ditangkap karena memeras kepala sekolah di Deli Serdang. Mereka divonis 16 bulan penjara setelah terbukti bersalah.












































