
Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Bebas Bersyarat Besok
Eks Walkot Medan Dzulmi Eldin bebas bersyarat besok. Ia bebas setelah menjalani 2/3 masa tahanan dan membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp 500 juta.
Eks Walkot Medan Dzulmi Eldin bebas bersyarat besok. Ia bebas setelah menjalani 2/3 masa tahanan dan membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp 500 juta.
Eks Walkot Dzulmi Eldin bakal bebas bersyarat besok. Dia bebas setelah menjalani 2/3 masa tahanan dan membayar denda uang kerugian negara Rp 500 juta.
Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin telah menjalani sidang dakwaan. Ada upeti berjumlah miliaran rupiah untuk Eldin yang terungkap dalam surat dakwaan.
Wali Kota nonaktif Medan Dzulmi Eldin kembali diperiksa KPK. Eldin diperiksa dalam kasus penerimaan suap dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isya Ansyari.
KPK mencegah Farius Fendra alias Makte ke luar negeri. Farius Fendra menjadi saksi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin.
"Saksi didalami terkait setoran yang diduga diberikan pada Wali Kota Medan, baik terkait jumlah ataupun sumber uang dan alasan pemberian," kata Febri.
Putra Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly, tuntas diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin.
KPK akan memanggil Putra Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly, Yamitema T Laoly.