
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Segera Jalani Sidang Kasus Suap
Eddy Rumpoko akan segera menjalani sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa untuk Pemkot Batu di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Eddy Rumpoko akan segera menjalani sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa untuk Pemkot Batu di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Jaksa KPK mendakwa Filipus Djap melakukan suap kepada Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sebesar Rp 295 juta dan mobil Toyota Alphard.
KPK memenangkan gugatan terhadap Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko. OTT yang dilakukan KPK dinyatakan sah secara hukum.
Penangkapan Walkot Batu nonaktif Eddy Rumpoko, dinyatakan hakim sesuai prosedur. Hakim juga menganggap penyitaan barang bukti Eddy tidak melanggar KUHAP.
Sidang putusan praperadilan diagendakan dibacakan pukul 16.00 WIB sore nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Tim biro hukum KPK dan tim kuasa hukum Wali Kota Batu Eddy Rumpoko menyerahkan kesimpulan dalam sidang praperadilan di PN Jaksel.
Tim biro hukum KPK menghadirkan penyelidik KPK Robi sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko.
KPK siap menjawab gugatan praperadilan yang diajukan Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko sore ini.
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko melayangkan gugatan praperadilan kepada KPK. Kehadiran pimpinan DPRD Kota Batu dinilai tak mendukung pemberantasan korupsi.
Tersangka Filipus Djap segera menjalani sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa untuk Pemkot Batu. Dia adalah penyuap Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko.