
Eks Dirut Perum Perindo Juga Didakwa Terima Gratifikasi USD 30 Ribu-SGD 80 Ribu
Eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda juga didakwa menerima gratifikasi USD 30 ribu dan SGD 80 ribu dari para pengusaha.
Eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda juga didakwa menerima gratifikasi USD 30 ribu dan SGD 80 ribu dari para pengusaha.
Eks Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda didakwa menerima uang USD 30 ribu (setara Rp 410 juta) dari pengusaha Mujib Mustofa.
Penyidik KPK meneruskan pemeriksaan saksi-saksi berkaitan dengan dugaan suap dalam impor ikan di Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
KPK menahan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda tersangka suap impor ikan di Perum Perindo.
Tiga orang direksi Perum Perindo terjerat OTT KPK. Bergerak di bidang perikanan dan kelautan, berikut profil Perum Perindo.