
Eks Direktur Krakatau Steel Divonis 1,5 Tahun Penjara
Mantan Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Mantan Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
"Menuntut majelis hakim agar menyatakan terdakwa Wisnu Kuncoro terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah," ujar jaksa KPK M Asri.
Direktur Utama PT Grand Kartech Kenneth Sutardja divonis 1 tahun 9 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Mantan Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, didakwa terima Rp 156 juta. Begini ekspresinya ketika jalani sidang perdana.
Mantan Direktur Produksi dan Teknologi Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, didakwa terima Rp 156 juta.
Jaksa KPK menuntut Kenneth Sutardja hukuman penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
KPK telah menyelesaikan penyidikan terhadap eks Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro, yang menjadi tersangka dugaan suap.
Alexander Muskitta menangis ketika jaksa KPK mencecar soal penerimaan uang Rp 250 juta dalam perkara suap yang menjerat mantan petinggi PT Krakatau Steel (KS).
Kasir PT Grand Kartech Tbk, Dadi Sadikin, mengaku pernah diminta Dirut PT Grand Kertech, Kenneth Sutardja, mengeluarkan cek uang Rp 250 juta.
Nama Alexander Muskitta ikut terbawa dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa KPK.