
Kasus Korupsi Parsel Lebaran Rp 15 Miliar, Eks Pejabat Lombok Timur Diadili
Pengadaan bingkisan lebaran ini menelan anggaran Rp 15,1 miliar yang pendanaannya bersumber dari APBD Pemkab Lombok Timur. Dalam praktiknya, terdapat kebocoran.
Pengadaan bingkisan lebaran ini menelan anggaran Rp 15,1 miliar yang pendanaannya bersumber dari APBD Pemkab Lombok Timur. Dalam praktiknya, terdapat kebocoran.
Polres Mataram menetapkan 3 tersangka kasus pungutan liar (pungli) dana rehab masjid terdampak gempa NTB. Dari situ, terungkap jejaring korupsi masjid.
Nasruddin mengaku prihatin terhadap perilaku beberapa stafnya yang kena OTT dana bantuan rehab masjid terdampak gempa NTB. Makan pun jadi tak enak.
BA kena OTT Polres Mataram terkait dana rehab masjid yang terdampak gempa NTB. Kuasa hukum BA mengungkap pungli itu terstruktur dan berjenjang.
Uang pungli itu untuk memutuskan proyek rehab masjid pascagempa NTB.
OTT terhadap pelaku yang terkait gempa bukan baru kali pertama terjadi di NTB. Kasus serupa pernah jadi sebelumnya pada September 2018.
Tersangka pungli dana rekonstruksi masjid pascagempa, BA, terjaring OTT Polres Mataram. Ia mengaku mendapat Rp 105 juta dari kejahatannya.
Pelaku diduga telah meminta atau memalak sejumlah uang kepada pengurus masjid supaya mendapatkan dana rehab dari Kantor Kemenag NTB.
Polres menetapkan PNS Lombok Bara sebagai tersangka. Ia melakukan pungutan liar (pungli) dana rekonstruksi masjid pascagempa.
BA tertangkap tangan minta jatah duit renovasi pembangunan masjid pascagempa NTB. BA kini masih diperiksa intensif di Mako Polres Mataram. Ini tampangnya.