
Polisi Ungkap 'Obat' COVID yang Ditimbun Perawat di Jakarta Sisa Pasien
Seorang perawat di sebuah RS di Jakarta ditangkap karena menimbun 'obat' COVID. Obat tersebut merupakan obat sisa pasien Corona yang meninggal.
Seorang perawat di sebuah RS di Jakarta ditangkap karena menimbun 'obat' COVID. Obat tersebut merupakan obat sisa pasien Corona yang meninggal.
Salah satunya obat Acterma dijual dengan harga Rp 40 juta per boks, di mana harga normalnya adalah Rp 1,6 juta per boks.
Total ada 24 pelaku yang ditangkap terkait penimbunan obat terapi COVID-19. Dua di antaranya perawat dan apoteker.
Menkes mengungkap pedoman obat COVID-19 berubah, tak ada lagi Oseltamivir dan Azitromisin dalam paket obat gejala ringan. Diganti apa? Simak di sini.
Saat isolasi mandiri (isoman) kebanyakan masyarakat bingung akan mendapat vitamin dan obat dari mana. Pakar Unair berikan beberapa cara mendapatkannya.
Salah satu obat antivirus yang banyak diburu untuk isoman COVID-19, Oseltamivir, nampaknya bakal ditinggalkan. Menkes akan menggantinya dengan Fapivirafir.
Menkes sebut obat-obat COVID-19 seperti Azitromisin, Favipiravir dan Oseltamivir bisa diproduksi dalam negeri. Sementara 3 obat lainnya bergantung pada ekspor.
Kebutuhan obat terapi COVID-19 meningkat sebesar 12 kali lipat, Menteri Kesehatan RI mengatakan perlu waktu 4-6 minggu untuk persiapan memenuhi kebutuhan obat.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memastikan obat Favipiravir akan menggantikan peran Oseltamivir sebagai obat antivirus.
Menkes memaparkan perubahan rekomendasi obat antivirus untuk pasien COVID-19 dari oseltamivir menjadi favipiravir. Apa pertimbangannya?