detikNewsJumat, 17 Okt 2025 17:58 WIB
Polda Riau: Kasus JS Ketua Ormas Adalah Pemerasan, Korban Tak Bisa Dipidana
Polda Riau menyatakan kasus Ketua Ormas Petir, Jekson Sihombing, adalah pemerasan, bukan suap. Korban tidak dapat dijerat pidana. Penegakan hukum berlanjut.










































