
Kepala Bapenda Bekasi Dipanggil DPRD Terkait Retribusi Parkir Minimarket
Setelah kasus itu disidik polisi, kali ini Komisi III DPRD Kota Bekasi memanggil Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda.
Setelah kasus itu disidik polisi, kali ini Komisi III DPRD Kota Bekasi memanggil Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda.
"Kita gunakan adalah parkir on street yang tanpa palang pintu yang disebut dengan retribusi parkir ya," kata Purwadi.
Meski pihak minimarket menolak parkirnya menjadi berbayar, ormas punya cara mendapatkan lahan parkir itu. Mereka meminta legitimasi Pemkot Bekasi.
"Kita juga tidak diperkenalkan siapa saja komitmen yang diberikan kepada ormas siapa, ini kan membingungkan," ujar Ketua Umum Aprindo Roy Mandey.
Ketua GIBAS Bekasi Deni Muhamad Ali menilai pelibatan ormas dapat mengurangi angka kriminalitas.
"Saran Pak Kapolres, orang yang jadi jukir juga harus lolos SKCK, sehingga nanti nyaman," kata Pepen.
Wali Kota Rahmat Effendi pun menjawab bahwa apa yang dilakukannya saat ini adalah sebagai upaya ekstensifikasi untuk menggali potensi investasi di Kota Bekasi.
Mendagri meminta kepala daerah tak melibatkan preman berkedok ormas dalam kelola parkir. Tapi, Wali Kota Bekasi punya alasan sendiri mengapa gandeng ormas.
Rahmat menyebutkan surat tugas ormas itu hanya berlaku selama satu bulan. Setelah satu bulan, maka akan dievaluasi.
Rahmat Effendi memperbolehkan ormas mengelola parkir minimarket. Meski demikian, Rahmat mengaku dirinya tidak mentolerir adanya tindakan premanisme.