detikBaliSelasa, 06 Sep 2022 19:51 WIB Organda Karangasem Resmi Naikkan Tarif Angkutan Umum Rp 2.000 Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Karangasem akhirnya resmi menaikkan tarif angkutan umum sebesar Rp 2.000 dari harga sebelumnya.