
Penyelidikan Order Fiktif ke Belasan Driver Ojol di Serang akan Dihentikan
Polisi mempertimbangkan menghentikan penyelidikan yang merugikan driver sampai jutaan Rupiah tersebut karena sampai saat ini belum ada yang melapor.
Polisi mempertimbangkan menghentikan penyelidikan yang merugikan driver sampai jutaan Rupiah tersebut karena sampai saat ini belum ada yang melapor.
Kisah sedih kembali dialami seorang driver ojol. Ia sudah menempuh perjalanan jauh untuk mengantar makanan tapi pesanannya malah dibatalkan.
Seorang remaja di Sukoharjo, F didatangi puluhan driver ojek online (ojol) pada Senin (25/3) malam. Rupanya F menjadi pelaku order fiktif sebanyak 185 kali.
Polisi menangkap empat orang penipuan transportasi online. Keempat pelaku bisa meraup Rp 10 juta setiap harinya dengan cara melakukan order fiktif taksi online.
Para driver online merasa terkejut dengan adanya orderan fiktif itu. Saat driver mendatangi titik kordinat penjemputan, ternyata tidakĀ fiktif.
Banyak kasus tidak enak dialamin driver dalam pemesanan GO-FOOD di mana customer menghilang uang pun melayang. Hal ini pun membuat GO-JEK memberikan kebijakan.
Polisi belum menjadikan Sugiarti alias Arti sebagai tersangka kasus order fiktif Go-Food dan Go-Box.
Julianto melaporkan Sugiarti atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Jaktim. Kini ia mempertanyakan sejauh mana proses laporan tersebut.
Gara-gara kejadian order fiktif ojek online, Julianto dinonaktifkan dari pekerjaannya di sebuah bank swasta di Matraman.
Sugiarti mengaku melakukan order fiktif Go Food yang ditujukan kepada Julianto hingga mencapai kerugian Rp 2 juta. Polisi ikut membantu melunasi order itu.