
Total 9 Penganiaya Iyan Ditangkap, Semuanya Ditahan Polisi
Total sembilan pelaku penganiayaan pria dengan keterbelakangan mental, Ali Achmad Firmansyah atau Iyan (20), ditangkap. Semua pelaku langsung ditahan polisi.
Total sembilan pelaku penganiayaan pria dengan keterbelakangan mental, Ali Achmad Firmansyah atau Iyan (20), ditangkap. Semua pelaku langsung ditahan polisi.
Para pelaku punya peran masing-masing dalam penganiayaan itu, dari menjambak, mengikat korban, menendang, menyundut rokok, hingga merampas uang korban.
Kedua DPO berinisial ANA dan D.
Barang bukti ada banku, asbak roko, tempat sampah, uang Rp 3 juta hingga buku mutasi.
Tidak hanya dipukuli, Iyan juga diikat, ditendang hingga disundut puntung rokok. Iyan diamankan para pelaku karena dituduh mencopet.
Polisi mengamankan enam orang terkait dugaan penganiayaan terhadap pria dengan keterbelakangan mental, Ali Achmad Firmansyah (20) atau Iyan.
Satpol PP Jakpus membantah menganiaya pria dengan keterbelakangan mental di Lapangan Banteng.
Anies sudah mengetahui informasi pria berketerbelakangan mental bernama Iyan yang diduga dianiaya hingga babak belur. Anies menginstruksikan jajarannya mengusut
Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu yakin pelaku penganiayaan Iyan bukan dari Satpol PP. Ini alasannya.
Satpol PP mendapat informasi bahwa Iyan diamankan setelah ada yang meneriaki maling di Lapangan Banteng.