
Direktur EO Flona Ikut Jadi Tersangka Penganiayaan Iyan
6 dari 9 tersangka penganiayaan Iyan adalah dari PT Sandi Nirmana, event organizer (EO) atau penyelenggara pameran Flora dan Fauna (Flona).
6 dari 9 tersangka penganiayaan Iyan adalah dari PT Sandi Nirmana, event organizer (EO) atau penyelenggara pameran Flora dan Fauna (Flona).
Total sembilan pelaku penganiayaan pria dengan keterbelakangan mental, Ali Achmad Firmansyah atau Iyan (20), ditangkap. Semua pelaku langsung ditahan polisi.
Para pelaku punya peran masing-masing dalam penganiayaan itu, dari menjambak, mengikat korban, menendang, menyundut rokok, hingga merampas uang korban.
Kedua DPO berinisial ANA dan D.
Barang bukti ada banku, asbak roko, tempat sampah, uang Rp 3 juta hingga buku mutasi.
Tidak hanya dipukuli, Iyan juga diikat, ditendang hingga disundut puntung rokok. Iyan diamankan para pelaku karena dituduh mencopet.