
Jaksa Ungkap Ada Oknum Anggota TNI Jual Amunisi ke Separatis Papua
Jefri dituntut hukuman penjara selama enam tahun. Sementara Bily dan Befly dituntut hukuman penjara selama 5 tahun. Mereka mendapatkan dari oknum anggota TNI.
Jefri dituntut hukuman penjara selama enam tahun. Sementara Bily dan Befly dituntut hukuman penjara selama 5 tahun. Mereka mendapatkan dari oknum anggota TNI.
Mantan Kepala BIN HM Hendropriyono meminta Mahfud Md segera turun tangan mengatasi berbagai masalah di Papua, khususnya OPM Papua. Apa kata Mahfud?