detikNewsSenin, 14 Sep 2020 12:17 WIB
Pengendara Tak Bermasker di Sidoarjo Didenda Rp 150 Ribu atau Dikurung 3 Hari
Pengendara di Sidoarjo yang tak memakai masker disidang di tempat dengan denda Rp 150 ribu. Yang tak sanggup membayar denda harus menjalani kurungan tiga hari.












































