
34 Pedagang di Pasuruan Kena Operasi PPKM Darurat, Ada yang Didenda Rp 5 Juta
Sebanyak 34 pedagang makanan di Kabupaten Pasuruan terjaring operasi yustisi PPKM Darurat. Di mana 12 di antaranya sidang Tipiring dengan denda hingga Rp 5 juta
Sebanyak 34 pedagang makanan di Kabupaten Pasuruan terjaring operasi yustisi PPKM Darurat. Di mana 12 di antaranya sidang Tipiring dengan denda hingga Rp 5 juta
Di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ini misalnya. Ada warkop yang seolah-olah tutup tapi di dalamnya ramai pengunjung.
Operasi yustisi PPKM darurat di Surabaya ricuh pada Sabtu (10/7) malam. Semua berawal dari seorang pemilik warkop yang memprovokasi warga untuk melawan petugas.
Satgas COVID-19 Probolinggo melakukan operasi yustisi di pasar hewan. Pasar hewan menjadi sasaran karena ada banyak aktivitas di sana menjelang Idul Adha.
Sebanyak 32 ribu orang ditindak dalam operasi yustisi saat PPKM darurat selama sepekan ini. Para pelanggar itu berasal dari 18 kabupaten/kota se-Jatim.
Satgas COVID-19 Lamongan bertindak tegas terhadap para pelanggar protokol kesehatan. Hingga kini sudah 12.556 pelanggar prokes yang sudah disidangkan.
Ngeyel tetap buka saat PPKM darurat, empat kafe di Blitar ditutup. Mereka diizinkan buka kembali ketika PPKM darurat selesai.
Seorang penjual bubur di Kota Tasikmalaya terjaring operasi yustisi saat PPKM Darurat. Penjual bubur didenda Rp 5 juta lantaran melanggar aturan PPKM Darurat.
Pelanggar protokol kesehatan di Surabaya dikenakan sidang di tempat. Puluhan orang pelanggar terjaring.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menyampaikan laporannya terhadap operasi yustisi Covid-19 yang digelar sejak 14 September 2020 hingga 4 Juli 2021.