
Polres Serang Amankan 66 Preman Saat Operasi Pekat, 13 Orang Diproses Hukum
Operasi pekat pemberantasan premanisme di Kabupaten Serang menjaring 66 preman. Sebanyak 13 orang diproses secara hukum karena melakukan tindak pidana.
Operasi pekat pemberantasan premanisme di Kabupaten Serang menjaring 66 preman. Sebanyak 13 orang diproses secara hukum karena melakukan tindak pidana.
Polda Metro Jaya mengungkap 382 kasus selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Kasus yang diungkap terdiri dari begal, curanmor, hingga premanisme.
Polres Sragen membongkar kasus perjudian kartu remi dalam Operasi Pekat 2025. Tiga tersangka ditangkap, satu masih buron. Polisi berkomitmen memberantas judi.