
Divonis 3 Tahun Bui, Hendra Kurniawan Dinilai Berbelit-Tak Menyesal
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, dinilai berbelit-belit dan tidak menunjukkan rasa penyesalan saat memberikan keterangan selama persidangan.
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, dinilai berbelit-belit dan tidak menunjukkan rasa penyesalan saat memberikan keterangan selama persidangan.
Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan, divonis 3 tahun bui di kasus perusakan alat bukti CCTV yang membuat terhalangnya penyidikan pembunuhan Yosua.
Mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria divonis dengan pidana penjara selama 2 tahun di kasus Ferdy Sambo.
Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara oleh hakim dan bebas dari dakwaan primair di kasus perintangan penyidikan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Pembacaan vonis terdakwa Arif Rachman Arifin dilakukan pada Kamis, (23/2) mendatang dalam kasus Ferdy Sambo. Vonis akan dibacakan tepat pada pukul 09.00 WIB.
Marcella Santoso, selaku pengacara Baiquni Wibowo menilai jaksa tidak adil di persidangan kasus perusakan CCTV. Ia juga meminta jaksa mengaku secara jujur.
Hakim Ketua, Afrizal Hadi, menetapkan pembacaan vonis terhadap Baiquni Wibowo pada Jumat 24 Februari 2023. Sidang vonis digelar usai Baiquni mengajukan duplik.
Tim penasehat hukum Agus Nurpatria dalam nota pembelaannya meminta majelis hakim membebaskan Agus dari segala tuntutan.
Terdakwa kasus perintangan penyidikan, AKP Irfan Widyanto, mengatakan semua anggota Polri yang terlibat di kasus ini lantaran tertipu oleh Ferdy Sambo.
Istri Arif Rachman Arifin, Nadia Rahma, menangis setelah menyaksikan sidang perintangan penyidikan tewasnya Yosua Hutabarat.