
Omnibus Law: Pengertian, Tujuan, dan Manfaatnya
Omnibus Law adalah sebuah sebutan. Pengertian omnibus law adalah model undang-undang yang didalamnya terdiri dari banyak muatan.
Omnibus Law adalah sebuah sebutan. Pengertian omnibus law adalah model undang-undang yang didalamnya terdiri dari banyak muatan.
Omnibus Law Cipta Kerja atau UU nomor 11 tahun 2020 juga mengatur tentang waktu kerja, khususnya ketentuan apabila pekerja harus bekerja lembur.
Pengesahan Omnibus Law mendapat penolakan dari buruh. Bahkan, hari ini terjadi demo rusuh di beberapa tempat.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja akan disahkan menjadi Undang undang pada Kamis mendatang. Begini perjalanan dan pembahasannya di DPR.